Personel Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah di Sungai

    Personel Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah di Sungai

    PULANG PISAU - Personel KP XVIII 2002, Mengajak anak" dan elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem perairan tetap bersih dan sungai tetap Terjaga, Kab. Pulang Pisau, Kamis (28/9/23).

    Sampah plastik dan juga eceng gondok yang cukup banyak mengotori sungai jadi keprihatinan kami, sehingga harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jangan membuang sampah disungai, " kata Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. di sela-sela kegiatan itu.

    Pasal 29 Ayat 1 huruf e menegaskan, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan ini termasuk juga ke saluran air, sungai atau tempat lainnya yang bukan ditujukan untuk pembuangan sampah.

    Bripka Banda Napitupulu S.a.p.M.a.p., selaku Komandan Kapal Polisi KP XVIII-2002, mengatakan penting untuk mengedukasi masyarakat agar tak membuang sampah ke sungai Karena dari kesadaran kitalah agar sungai Bisa bersih dan Terjaga.

    "Kami mengajak masyarakat dan para pedagang di kawasan ini, mari kita jaga kebersihan kita, membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah ke sungai.karna tempat kita ada di sini, ikon kita ada di sini, mari kita jaga ikon kita bersama" ajaknya kepada masyarakat.(*).

    pulang pisau
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapal Polisi KP XVIII - 2002 Ditpolairud...

    Artikel Berikutnya

    Ada Apa Dengan PT CAA, Warga Desa Tahawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami